Program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk Pekerja

Program Jaminan Hari Tua - JHT adalah Program perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja bertujuan menjamin adanya keamanan terhadap risiko sosial ekonomi. Setiap karyawan tentu akan mengalami masa dimana dirinya membutuhkan kepastian, dalam pengertian JHT salah satu rancangan BPJS inilah perwujudan dari permasalahan tersebut.


Sekarang untuk mengetahui saldo dapat menggunakan e-service lewat internet secara online dengan media hp, asalkan aplikasi telah di download serta terinstal. Jika Anda seorang pekerja, juga membutuhkan informasi Program Jaminan Hari Tua (JHT) berikut ulasannya.

Syarat menjadi Peserta

Biar bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi peserta dari program Jaminan Hari Tua (JHT), pastikan Anda memenuhi syarat-syarat:
  • Seorang karyawan pada perusahaan maupun perorangan penerima upah.
  • Jika Anda orang asing, harus sudah bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan.
  • Bagi pemberi kerja, pekerja di luar hubungan kerja/mandiri
  • Pengusaha mempunyai lebih dari satu perusahaan, masing-masing wajib terdaftar
  • Karyawan di lebih dari satu perusahaan, masing-masing wajib didaftarkan sesuai penahapan kepesertaan.

Setelah mengetahui kriteria di atas, sebelum melakukan pendaftaran. Siapkan terlebih dahulu syarat dokumen pendaftaran ketenagakerjaan BPJS ini:

1. Peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja

  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) asli dan salinan.
  • NPWP Perusahaan copy dan aslinya
  • Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) setiap karyawan.
  • Pas foto warna masing-masing karyawan dengan ukuran 2 x 3 sebanyak 1 lembar.

2. Peserta tenaga kerja luar hubungan kerja

Untuk Anda yang berstatus pekerja mandiri, baik itu freelancer ataupun entrepreneur tanpa badan usaha bisa juga mendaftar BPJS Ketenagakerjaan asal ada wadah organisasi yang terdiri minimal 10 orang kemudian didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut beberapa syarat dokumen ketika daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja mandiri:

  • Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
  • Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) setiap karyawan.
  • Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.

Melalui program ini diharapkan para pekerja akan memiliki kesejahteraan ekonomi dan sosial. Paling tidak, dapat meminimalisir risiko akibat beberapa kejadian tak diinginkan ataupun pada saat usia tua dan memasuki usia pensiun nantinya.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan - JHT

Sebenarnya cara daftar BPJS Ketenagakerjaan perorangan atau mandiri tidak terlalu sulit. Hanya penuhi persyaratan yang diminta seperti disebut diatas, bayar iuran kemudian nikmati beragam manfaat menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan.


Daftar BPJS Ketenagakerjaan dapat diselesaikan dalam waktu sehari. Dengan datang langsung ke kantor BPJS terdekat kemudian mendaftarkan diri agar menjadi peserta, cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukang melalui wadah atau mitra seperti organisasi profesi nantinya tinggal mendaftarkan secara berkelompok ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.


Sebagai informasi bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan ada 4 program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).


Cara Melihat Saldo dan Klaim BPJS Ketenagakerjaan (JHT)

Saat ini, kamu bisa menikmati layanan BPJS Ketenagakerjaan - JHT dengan memanfaatkan gadget. Selain manfaat yang dapat diterima dari menjadi peserta Program Jaminan Hari Tua (JHT), tentu akan memudahkan bagi Anda mengecek saldo maupun klaim lewat layanan e-service BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelum dapat menggunakan layanan e-service ini, tentu langkah yang harus dilakukan dengan cara mendaftar akun (Registrasi akun) BPJS Ketenagakerjaan. Jika tertarik daftar BPJS Ketenagakerjaan lewat hp baik itu android ataupun smartphone, syaratnya hanya downlod serta instal aplikasi mereka di perangkat hp.

Sebelum dapat menggunakan atau masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua untuk meilhat saldo yang Anda miliki ataupun klaim, pastikan Anda Daftar Akun terlebih dahulu.

Silahkan kunjungi: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi.bpjs untuk mendaftar akun BPJS Ketenagakerjaan dan ikuti langka yang terdapat disana ketikan melakukan pendaftaran. Pada halaman tersebut lengkap tertulis syarat dan ketentuan cara mendaftar akun BPJS Ketenagakerjaan personal atau BPJSTK mobile service agar dapat melihat saldo maupun klaim secara online maupun lewat hp.

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT)
Gambar: Halaman BPJS TK Mobile untuk daftar akun



Demikian sekilas informasi tentang Program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk Pekerja, mulasi dari syarat melakukan pendaftaran, Daftar akun hingga manfaat yang bisa didapat dari program BPJS Ketenagakerjaan terutama Jaminan Hari Tua (JHT).

Semoga bermanfaat!!

Post a Comment for "Program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk Pekerja"